Bulan ramadan sebentar lagi akan segera tiba, segala persiapan mulai dilakukan dimulai dari mempersiapkan kondisi tubuh yang kuat sampai persiapan finansial. Namun ada satu hal yang jangan sampai terlewatkan sebelum kita memsuki bulan ramadan yaitu, membayar hutang puasa atau yang biasa disebut dengan fidyah.

Mari Mengenal Fidyah
artinya apabila dia memberikan tebusan kepada seseorang, maka orang tersebut akan menyelamatkannya. Adapun fidyah yang dibahas di sini ialah sesuatu yang harus diberikan kepada orang miskin, berupa makanan, sebagai pengganti karena dia meninggalkan puasa. Fidyah dilaksanakan hingga sebelum bertemu bulan Ramadan di tahun berikutnya.

Jika belum tuntas sampai bertemu Ramadhan berikutnya, maka fidyah dikenakan dua kali lipat hingga bertemu Ramadhan lagi sebagai bentuk kafarat (denda pelanggaran).

Siapa Saja yang Boleh Bayar Fidyah?
1. Orang yang sudah tua dan tidak mampu lagi untuk berpuasa
Fidyah sendiri, pada dasarnya hanya berlaku untuk orang yang tidak ada harapan untuk berpuasa, misalnya: orang tua yang tidak mampu berpuasa atau orang yang sakit menahun. Sedangkan untuk wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa, lalu ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya saja, ia tetap berkewajiban mengqadha puasanya.
2. Seseorang yang telah wafat dan meninggalkan utang puasa Ramadhan
maka wali atau keluarganya dapat mengganti utang puasa Ramadhan dengan cara menunaikan fidyah. Maka dari itu, penting bagi kita untuk menjaga keeratan dan silaturrahmi dalam berkeluarga. Minimal, Anda mengetahui berapa hari puasa yang ditinggalkan oleh seseorang yang Anda cintai.
3. Ibu Hamil dan Menyusui
4. Orang yang sakit parah


Penyaluran fidyah dapat diwakilkan oleh pihak lain, seperti lembaga yang mengelola dan memiliki data komprehensif seputar golongan fakir miskin, sehingga fidyah disalurkan secara tepat sasaran seperti Yayasan Galang Bersama Kami.
Yayasan Galang Bersama Kami melayani pembayaran fidyah senilai Rp. 25.000/hari puasa yang ditinggalkan, menu yang akan disediakan yaitu makanan harian pokok berupa dan lauk yang akan disalurkan secara tepat sasaran kepada para dhuafa.
bayar fidyahu lebih mudah melalui Yayasan Galang Bersama Kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *