Anoa merupakan hewan yang dilindungi dikarenakan keberadaannya kini mulai langka. Dalam rangka mencegah kepunahan Anoa yang merupakan hewan endemik dan dilindungi, Tim Yayasan Galang Bersama Kami bekerja sama Dengan Dompet Duafa Sulteng dan Pertamina melakukan Sosialisasi Pelestarian Anoa di Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, pada tanggal 14-15 November 2022. Pada hari pertama sosialisasi dilakukan di kantor Desa Rerang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Sedangkan dihari kedua, di SMA Negeri Dampelas. Sosialisasi tersebut di isi langsung oleh pemateri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Anoa merupakan hewan endemik di karenakan hanya terdapat di Pulau Sulawesi sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan” Ujar BKSDA
Tidak hanya itu, YGBK juga melakukan pemasangan plang edukasi terkait Undang-Undang Perburuan Liar termasuk hewan yang dilindungi. Agar mengedukasi masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan tidak melakukan perburuan liar, serta lebih mengetahui bagaimana menjaga flora dan fauna. Karena alam tidak butuh manusia tetapi manusialah yang membutuhkan alam.