Wakaf Uang, Apakah Itu?
Istilah investasi wakaf uang mungkin memang terdengar tidak terlalu familiar. Wajar saja, karena konsep ini memang masih baru-baru ini saja diperkenalkan. Umumnya, masyarakat memang lebih mengenal wakaf dalam bentuk bangunan, tanah, maupun benda tidak bergerak lainnya. Padahal, faktanya wakaf juga bisa diberikan dalam bentuk uang.
Ya, tidak hanya investasi dunia saja yang bisa dilakukan dengan perantara uang. Bagi yang ingin melakukan ibadah wakaf tapi tidak memiliki tanah atau bangunan yang bisa diwakafkan, bisa mewakafkan sejumlah uang yang dimiliki. Dengan adanya wakaf uang, tentunya akan sangat mempermudah bagi umat yang ingin membantu saudara-saudaranya yang membutuhkan tanpa harus memiliki aset tidak bergerak.
Keutamaan Investasi Wakaf Uang
Mengapa wakaf uang juga bisa disebut sebagai “investasi� Karena, uang yang diwakafkan juga memberikan manfaat yang sama dengan bentuk wakaf lainnya. Dengan menggunakan uang yang sudah diwakafkan, dapat membantu mendukung pembangunan sarana sekolah, musala, hingga membantu memberikan fasilitas dan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat yang membutuhkan.
Amalan dari uang wakaf tersebut akan mengalirkan pahala tiada henti bagi pewakaf. Bahkan, saat pewakaf sudah meninggal dunia. Inilah yang membuat wakaf uang berbeda dari jenis ibadah sedekah uang yang lain. Yang mana, bentuk sedekah uang lainnya tidak memiliki sifat yang berkelanjutan.
Keuntungan Investasi Wakaf Uang
Karena kemudahan dan keutamaan yang ditawarkan, tak heran jika semakin banyak orang yang melirik investasi wakaf uang. Selain itu, pewakaf yang mewakafkan uangnya juga bisa merasakan keuntungan berikut. Apa saja?
1. Bisa Dimulai dari Nominal yang Kecil
Tidak perlu takut untuk memulai investasi wakaf uang. Karena, wakaf uang bisa dimulai dari nominal yang kecil. Seiring waktu, Donatur bisa menambahkan nominal wakaf yang diinvestasikan. Sehingga, nilainya pun akan semakin bertambah. Ini tentunya akan sangat berguna, terutama untuk mengajak golongan masyarakat menengah untuk mewakafkan sejumlah harta uang yang dimilikinya. Semakin banyak pewakaf yang berpartisipasi, semakin banyak pula golongan yang akan terbantu.
2. Nilai Uang Wakaf Bersifat Tetap
Keuntungan lainnya dari mewakafkan uang adalah untuk menjaga nilai dari uang tersebut. Sama halnya dengan tanah atau bangunan yang diwakafkan, nilai dari uang wakaf tersebut akan memiliki sifat yang tetap. Artinya, nilai tersebut tidak akan berkurang maupun bertambah seiring dengan waktu.
3. Mewujudkan Potensi Uang Wakaf yang Sangat Besar
Percaya tak percaya, sebenarnya pelaksanaan investasi wakaf uang ini sudah banyak dilakukan di negara-negara Islam. Pelaksanaannya di Indonesia juga membawa potensi yang cukup besar. Diperkirakan, potensi uang wakaf yang bisa dihasilkan di Indonesia bisa mencapai hingga Rp180 trilyun per tahun. Tentunya, ini bukan jumlah yang sedikit. Dengan dana wakaf sebesar itu, tentunya akan sangat membantu membangun maupun meningkatkan sarana yang dibutuhkan oleh umat.