Batasan Anak Yatim
Secara singkat, anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh orangtuanya. Namun, hal ini perlu diperjelas. Bahwa, ada batasan tertentu seorang anak bisa disebut sebagai anak yatim. Menurut hadits anak yatim yang diriwayatkan oleh Abu Daud, seseorang yang sudah mencapai usia baligh sudah tidak bisa dikategorikan sebagai anak yatim. Apabila seseorang sudah memenuhi tanda-tanda berikut, maka ia sudah tidak bisa lagi disebut sebagai anak yatim:
Ia sudah berusia 15 tahun
Tumbuhnya bulu-bulu halus di area sensitifnya
Ia sudah mulai mimpi basah (untuk laki-laki
Ia mengalami menstruasi (untuk perempuan)
Keutamaan Memuliakan Anak Yatim Berdasarkan Hadist Anak Yatim
Anak-anak yatim memang memiliki keutamaan di dalam agama Islam. Barangsiapa yang menyantuni dan mengasihi anak yatim, maka hamba tersebut akan disayangi oleh Allah SWT dan Rasulullah. Sudah sepatutnya, anak-anak yatim mendapatkan perlindungan dari orang-orang dewasa sekitarnya. Perbuatan-perbuatan baik yang wajib dilakukan kepada anak-anak yatim adalah memberikan perlindungan dan menghormati kedudukannya sebagai manusia utuh.